Jokowi Belum Buat Keputusan Soal Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

Jokowi Belum Buat Keputusan Soal Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 09:38 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat keputusan soal polemik Kapolri setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). Dikatakan Setya, semua pihak harus menghormati keputusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan praperadilan Komjen Budi. Sekarang keputusan ada di tangan Presiden.

"Pertama, apa yang sudah diputuskan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tentu kita harus menghargai dan menghormati. Karena ini putusan sudah final," kata Setya saat diwawancarai wartawan di depan Gedung Nusantara III, Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015) pagi.

"Semua pihak saya harapkan memberikan sesuatu yang terbaik kepada hal-hal yang sudah diputuskan. Sekarang tinggal kita serahkan kepada Presiden," sambung Setya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Setya, Jokowi tentu sudah punya pertimbangan-pertimbangan atas keputusan hakim Sarpin. Ia berharap Presiden segera membuat keputusan agar ada kejelasan.

"Karena ini wilayah presiden, tentu saya mengharapkan ini bisa selesai dengan secepatnya, dan tentu yang tidak merugikan kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ucap Setya.

Terkait surat dari Komisi III terkait pelantikan Komjen Budi, Setya mengatakan dirinya belum menerima hal itu. Jika sudah ada, dirinya akan menyampaikan hal itu usai rapat pimpinan di DPR hari ini.

"Saya tadi malam dengar dari pimpinan Komisi III telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Namun saya sampai hari ini belum menerima. Nah pada hari ini kita akan rapat pimpinan DPR. Tentu kalau ada surat-surat yang masuk, biasanya saya sudah akan lakukan tidak lebih daripada 2 hari. Nah untuk itu kita tunggu. Habis rapat pimpinan DPR tentu akan saya sampaikan," imbuh Setya.



(bar/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads