Prancis Panggil Dubes RI Terkait Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Prancis Panggil Dubes RI Terkait Eksekusi Mati Gembong Narkoba

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 09:12 WIB
Suasana di Dermaga Wijayapura untuk menyebrang ke Pulau Nusakambangan jelang eksekusi (dok. detikcom)
Paris - Otoritas Prancis memanggil Duta Besar Republik Indonesia di Paris terkait rencana eksekusi mati gembong narkoba asal Prancis. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk menyampaikan kekhawatiran otoritas Prancis atas rencana eksekusi mati tersebut.

"Kementerian menyampaikan posisi kuat Prancis terhadap hukuman mati di lokasi manapun dan dalam situasi apapun," demikian pernyataan kantor Menteri Luar Negeri Laurent Fabius, seperti dilansir AFP, Rabu (18/2/2015).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menlu Fabius bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Hotmangadjara Pandjaitan pada Selasa (17/2) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang warga negara Prancis, Serge Atloui ditangkap di Jakarta pada tahun 2005 lalu, terkait kasus narkoba. Saat itu, Atloui kedapatan mengoperasikan pabrik ekstasi. Dia kemudian divonis mati oleh pengadilan pada tahun 2007.

"Sejalan dengan kemitraan yang menyatukan dua negara, (menteri) menekankan kepedulian khusus Prancis terhadap setiap warga negara kami," imbuh pernyataan tersebut.

Permohonan grasi Atloui termasuk yang ditolak Presiden Jokowi pada bulan lalu. Atloui masuk dalam daftar 7 terpidana narkoba asing yang akan dieksekusi mati oleh kejaksaan pada gelombang kedua.

Dijadwalkan, eksekusi mati akan digelar bulan ini juga di Nusakambangan.


(nvc/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads