"Sudah ketemu, kita mau kirim lagi ke sana. Sudah ada kok," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
Sebagaimana diketahui, dokumen APBD yang diberikan Pemprov DKI memiliki perbedaan format dengan Kemendagri lantaran pihaknya hendak menerapkan sistem e-budgeting. Sehingga, Pemprov tidak lagi memberikan dokumen yang dibubuhi tanda tangan DPRD di setiap lembarnya seperti sebelum-sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah selesai, Kemendagri mengirimkan tim untuk supervisi menyelaraskan apa yang menjadi pandangan DPRD dan apa yang menjadi pandangan Bapak Gubernur sehingga bisa serasi dan sesuai dengan mekanisme undang-undang yang ada," kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).
Sebelumnya Sekda DKI Saefullah, pada Senin (16/2), mengatakan Pemprov sudah memperbaiki serta melengkapi dokumen untuk dikembalikan pagi tadi ke Kemendagri.
"Kemarin hanya masalah teknis. Ada 4 hal yang sudah kita perbaiki yakni nomor rekeningnya (dinas) kurang lengkap sudah kita lengkapi, lampiran KUA (Kebijakan Umum Angaran) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah kita lampiri, lalu juga rekomendasi hibah sudah kita sampaikan. Jadi hari ini kita sudah lengkap dan sudah kita berikan," terang Saefullah.
"Ini sudah sesuai aturan mereka. Ini persoalan teknis aja kok kemarin, karena ketidaklengkapan lampiran dan hal itu sudah kita lengkapi, nggak ada masalah," sambungnya.
(aws/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini