Gugatan PPP Kubu Djan Ditolak PN Jakpus, Romi: Ini Kado untuk Mukernas

Gugatan PPP Kubu Djan Ditolak PN Jakpus, Romi: Ini Kado untuk Mukernas

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 00:31 WIB
Jakarta - Tadi siang PN Jakarta Pusat menolak gugatan PPP kubu Djan Faridz atas keabsahan Muktamar Surabaya yang digawangi Romahurmuziy. Hasil tersebut menjadi kado bagi Mukernas PPP kubu Romoi yang dimulai malam ini.

"Tadi siang ada kado dari PN Jakpus. Gugatan untuk membatalkan keabsahan Muktamar Surabaya sudah ditolak. Ini kado untuk Mukernas," kata Romi dalam sambutannya saat membuka Mukernas I PPP di Kompleks Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Putusan PN Jakpus ini memperkuat kedudukan kubu Romi, namun di sisi lain juga memberikan tantangan berat. Romi berujar langkah selanjutnya adalah sudah masuk ke tataran pengurus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang di tataran elit, islah. Mudah diucakan tapi sulit dilaksanakan. Apabila ada yang besar hati, akui yang sah. Di sisi lain, ada yang merangkul tanpa ungkit-ungkit masa lalu," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Kubu Djan Faridz saat ini memang belum mau menyerah. Mereka masih menunggu hasil PTUN pekan depan. Meski begitu, Romi mengaku sudah siap merangkul pengurus di kubu Djan.

"Selaku ketum, saya ajak saudara-saudara yang belum bergabung, ayo bergabung di bahtera besar PPP," ucap Romi.




(imk/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads