"Kita tidak bisa langsung menuduh seperti itu, tapi ada yang tidak bisa terbantahkan bahwa penetapan seluruh pimpinan atau laporan pidana ke polisi ditindaklanjuti oleh Polri ketika kita sudah menetapkan BG sebagai tersangka," jelas Samad di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Dia menjelaskan, banyak informasi yang masuk ke KPK. Semua informasi ditelaah. Dia mencurigai, apa yang terjadi pada dia dan Bamang Widjojanto memang seperti sudah ada desain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Samad menegaskan, apa yang terjadi antara polisi dan KPK jangan sampai mengganggu pemberantasan korupsi.
"Saya perlu luruskan antara KPK dan polisi sama-sama lembaga yang dibutuhkan negara, concern pemberantasan korupsi, KPK dan Polri tidak masalah, kita bangun sinergitas penegakkan hukum dan pemberatnasan korupsi lebih bagus, tetap concern bangun koordinasi untuk terus bangun kerja sama," tutupnya.
(kha/ndr)