Ditjen Imigrasi Belum Terima Surat Kabareskrim soal Pencabutan Pencegahan BG

Ditjen Imigrasi Belum Terima Surat Kabareskrim soal Pencabutan Pencegahan BG

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 20:52 WIB
Jakarta - Kabreskrim telah menyurati pihak Ditjen Imigrasi meminta pencegahan keluar negeri terhadap Budi Gunawan dicabut termasuk pencegahan terhadap anaknya Herviano Widyatama. Saat dikonfirmasi pihak Ditjen Imigrasi mengaku belum menerima surat tersebut.

"Sampai saat ini belum. Nanti kita akan cek di sistem Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada di airport apakah sudah dicabut atau tidak," ujar Staf Humas Imigrasi, Gusti saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2015).

Gusti mengatakan, sampai saat ini status Komjen Budi Gunawan dan anaknya masih dicekal untuk keluar negeri. "Belum dipastikan sudah dicabut apa belum. Namun saat ini statusnya masih dicekal," tutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso sudah mengeluarkan surat agar blokir rekening Komjen (Pol) Budi Gunawan dibuka dan pencekalannya dicabut. Surat perintah kepada bank ini menindaklanjuti putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Komjen Budi oleh KPK, tidak sah.

"Hari ini sudah dikeluarkan suratnya oleh Kabareskrim berdasarkan putusan pra peradilan meminta rekening yang diblokir, dibuka. Cekal terkait kasus BG juga harus dicabut semua," kata pengacara Komjen BG, Fredrich Yunadi saat dihubungi Selasa (17/2/2015).

(gah/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads