"Hampir 65 persen (sindikat) itu lewat laut, lalu dibawa ke darat menggunakan truk atau mobil box dengan kamuflase barang-barang seperti makanan dan lain sebagainya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto kepada detikcom, Selasa (17/2/2015).
Indonesia bagian barat seperti Aceh, Batam Medan dan Jambi, merupakan wilayah yang sering digunakan para sindikat untuk menyelundupkan narkotika. Pelabuhan kecil tanpa dermaga dan tidak terawasi menjadi rute alternatif para sindikat untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para sindikat dari Malaysia yang melalui Aceh, biasanya menggunakan rute Bireun-Aceh Timur-Aceh Utara. Sedangkan yang melewati Medan, menggunakan rute Balai Asahan, Dumai, Rengat.
"Mereka pakai kapal kecil seperti kapan ikan, kapal nelayan. Karena pelabuhan-pelabuhan di situ tidak bisa dilalui kapal besar, sehingga mereka menggunakan kapal kecil. Mereka rela bayar sewa kapal hingga Rp 20 juta sekali narik," ungkapnya.
Adapun, modus yang dilakukan para sindikat yang menggunakan jalur laut ini, mereka biasanya menyembunyikan narkotika di bawah kapal.
"Untuk mengelabui petugas, mereka ikatkan narkoba dengan tambang di bawah kapal, digantung di dalam air dan dibungkus plastik tebal, sehingga ketika dicek di atas kapal tidak ada, padahal barangnya ada di bawah kapal," jelasnya.
Setelah melewati jalur laut, para sindikat melanjutkan perjalanan ke Jakarta melalui jalur darat dengan menggunakan truk atau mobil boks. Narkotika dikamuflasekan dengan barang lain untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Eko menambahkan, dibanding dengan jalur laut, jalur udara lebih kecil kemungkinannya dipakai untuk menyelundupkan narkotika. Meskipun saat ini penyulundupan narkotika via jalur udara masih dipakai para pelaku.
"Kalau jalur udara biasanya lewat paket, body wraping, dimasukkan ke dalam koper dan sebagainya," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pengawasan wilayah maritim Indonesia sangat penting. "Sebab, wilayah maritim sangat rawan terjadinya tindak pidana seperti narkotika, human trafficking dan ilegal fishing," tutupnya.
(mei/fdn)