Korupsi Dana Hibah Persebaya Rp 20 M, Jaksa Akan Panggil La Nyalla

Korupsi Dana Hibah Persebaya Rp 20 M, Jaksa Akan Panggil La Nyalla

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 19:25 WIB
Jakarta - Kejati Jatim tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 20 miliar untuk klub sepakbola persebaya. Dua orang sudah menjadi tersangka, yakni petinggi Persebaya DKP dan seorang NS pengurus Kadin Jatim.

Jaksa juga berencana akan memanggil Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mataliti yang kini masih menjabat Wakil Ketua PSSI untuk diperiksa sebagai saksi.

"Semua pihak yang terkait, pasti akan kita panggil. Kita akan panggil Ketua Kadin untuk memperjelas kasus ini," jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febrie Ardiansyah di kantor kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (17/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menyidik dugaan penyalahgunaan anggaran pada 2012-2013 senilai Rp 20 miliar. Febrie menegaskan akan memberi penjelasan pekan depan.

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini, penyidik Kejatim sempat menjemput paksa salah satu staf di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemprov Jatim pekan lalu di kantornya. Penyidik juga sempet menggeledah ruangannya. Namun, kasus tersebut masih terus dilakukan pendalaman.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari La Nyalla.


(roi/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads