7 Anggota 'Geng Pemburu Hantu' Dibekuk karena Curi Pakaian Bermerek

7 Anggota 'Geng Pemburu Hantu' Dibekuk karena Curi Pakaian Bermerek

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 19:07 WIB
Tersangka pencurian (Foto: I Made Ardhiangga/detikcom)
Denpasar - Ada-ada modus pelaku kriminal. Di Bali, sekelompok pemuda nyaru (menyamar) sebagai pemburu hantu dan mencuri di toko-toko pakaian bermerek di wilayah Kuta, Badung.

Anggota geng tersebut berjumlah 15 orang. Tujuh di antaranya diketahui sebagai pelaku pencurian dan diamankan, Senin (16/2) kemarin. Rata-rata mereka berusia 20-21 tahun dan berasal dari Denpasar Selatan dan Denpasar Barat.

Kapolsek Kuta Kompol IB Dedyβ€Ž mengatakan kelompok tersebut menyebut diri sebagai geng pemburu hantu. Mereka suka berfoto di tempat gelap. Itu dilakukan agar mereka bisa mendekati toko sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedikitnya mereka menyasar enam toko pakaian bermerek," terang Dedy di Mapolsek Kuta.

Di toko-toko yang kondisinya gelap, mereka memecahkan kaca, lalu menguras isi toko. Aksi tersebut terekam CCTV. "Kami masih mendalami alasan mereka. Sebab, mereka rata-rata dari keluarga kaya," jelas Dedy.

Pelaku menggasak pakaian merek Quiksilver hingga Billabong. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads