"Saya lapor Polres karena merasa tidak nyaman. Ada siswa memaki-maki kepala sekolah. Di twitter bahkan ada ajakan membunuh kepala sekolah kalau sudah lulus sekolah," kata Retno saat ditemui wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa (17/2/2015).
Walaupun merasa terancam, Retno mengaku tak akan berhenti membeberkan beberapa bukti. Salah satunya termasuk bukti rekaman CCTV saat pengeroyokan oleh 6 siswa tersebut berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari CCTV milik warga kelihatan yang mukul lebih dari enam. Yang terlihat ada 17 orang yang ada di lokasi. (Kalau itu siswa SMA 3) saya akan beri sanksi, dan akan saya tambah jumlah yan diberi sanksi," kata dia sambil berlalu.
Diberitakan sebelumnya, enam siswa SMA 3 Jakarta, mendapat sanksi skorsing selama 39 hari karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadapseorang pria berinisial E. Aksi tersebut terjadi pada 30 Januari lalu.
β
Sanksi yang diberikan berupa pengembalian kepada orang tua. Namun, mengingat para pelaku sudah duduk di kelas akhir, maka pihak sekolah memberikan kesempatan mereka untuk mengikuti ujian.
Tak terima terhadap penetapan sanksi skorsing, orang tua siswa ini kemudian melaporkan Retno dan E ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(rni/fdn)