"Saya kira kita independen, sanggup. Kita itu dua orang bekas menteri, dua bekas hakim konstitusi, satu bekas komandan Denpom. Mau percaya pada siapa lagi?" kata ketua Mahkamah Partai Golkar Prof Muladi usai sidang di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakbar, Selasa (17/2/2015).
Selain Muladi, Mahkamah Partai beranggotakan 4 orang lainnya yaitu Drs Djasri Marin SH, Prof Andi Matalatta, Prof Has Natabaya dan Aulia Rachman. Namun Aulia tak hadir karena sudah diangkat menjadi duta besar. Mahkamah Partai ini adalah struktur hasil Munas Golkar di Riau 2009, sehingga tak berasal dari satu kubu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muladi meโnyatakan, sebelum sidang mahkamah ini digelar, seluruh anggota mahkamah sudah mengundurkan diri dari kepengurusan kubu Agung maupun kubu Ical. Sehingga dengan demikian lebih independen.
"Dulu kami buat rekomendasi, memang masih kami ragukan sehingga saya menolak. Tapi dengan putusan PN Jakpus yang menyerahkan kembali kepada kita. Kalau mau bersidang, anda (anggota mahkamah hasil munas Riau) harus mundur. Kita mundur semua dari kepengurusan," terang mantan menkumHAM era Soeharto itu.
Karenanya Muladi heran dengan kubu Ical yang menolak hadir di sidang mahkamah partai karena berpegang pada rekomendasinya dulu agar masing-masing pihak ke pengadilan. Dia menegaskan itu hanya rekomendasi, lagipula dia menegaskan yang benar adalah mahkamah saat ini.
โLalu bagaimana sifat putusan mahkamah yang akan diputus nanti?
"Gugatan diterima atau tidak, saran-saran, rekomendasi. Keputusan bisa rekomendasi. Kita harapkan yang menang dan kalah win-win," jawab mantan Gubernur Lemhanas itโu.
(iqb/trq)