Potensi Batu Giok di Aceh Tinggi, Pemprov dan DPRA Siapkan Qanun

Potensi Batu Giok di Aceh Tinggi, Pemprov dan DPRA Siapkan Qanun

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 17:56 WIB
Ilustrasi/ Dok detikcom
Banda Aceh - Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Aceh meminta agar pengolahan maupun pemurnian giok asal Aceh tetap dilakukan di tanah Rencong. Jika pun bongkahan dibawa keluar, harus mendapat izin dari Pemerintah Aceh.

Kepala Distamben, Said Ikhsan Tambe, mengatakan, hampir seluruh daerah di Aceh berpotensi memiliki batu mulia baik jenis giok maupun lainnya. Giok Aceh yang dikenal dengan kualitas nomor 2 terbaik di dunia banyak ditemukan di Nagan Raya dan Aceh Tengah.

Selain dua daerah tersebut, giok di sejumlah daerah lain seperti Aceh Jaya. Sementara di bagian tengah Aceh, hampir semua wilayah terdapat batu mulia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Aceh banyak terdapat giok. Jadi sekarang pengolahan batu dan pemurnian giok ini harus dilakukan di Aceh. Kalau bongkahan dibawa keluar, harus ada izin dari gubernur Aceh," kata Said, dalam pertemuan rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (17/2/2015).

Rapat kerja ini membahas tentang rencana penetapan qanun atau regulasi menyangkut mekanisme pengambilan, pengolahan, dan penjualan batu alam jenis akik, giok dan lainnya di Aceh.

Meski giok sudah semakin digemari masyarakat, tapi hingga kini belum ada harga pasti yang ditetapkan. Menurut Said, jika pemerintah berencana mengatur harga jual batu, ada beberapa hal yang perlu perhatikan seperti tingkat kekerasan batu, tingkat kesulitan mendapatkannya dan kelangkaan batu.

"Tingkat kekerasan ini penting diperhatikan. Semakin keras batu semakin mahal harganya. Batu paling keras itu jenis intan dengan angka 10 mohs," jelasnya.

Di Nagan Raya, Aceh, warga mulai beralih profesi menjadi penambang batu sejak dua tahun lalu. Jika biasanya mereka berladang atau bertani, kini sebagian kaum laki-laki memilih mencari giok. Batu yang mereka dapat kemudian dijual kepada masyarakat dari luar kabupaten tersebut.

Seorang warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh, Kamaruzzaman, mengatakan, dirinya sudah beberapa bulan terakhir ikut mencari batu bersama sejumlah warga lain dari desanya. Saban hari mereka menyusuri sungai untuk mencari giok yang bakal dijual dengan harga ratusan ribu rupiah.

"Kami berharap pemerintah dapat membantu kami pencari batu," harap kata Kamaruzzaman saat dihubungi detikcom, Selasa (17/2/2015).

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads