"Iya, pasti disita. Itu menyangkut alat bukti," kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Soal kapan akan disita, Buwas mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik. Namun Buwas ingin penyitaan senpi tersebut dilakukan dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik sendiri belum menetapkan status tersangka pada 21 penyidik KPK. Lalu kapan akan ditetapkan jadi tersangka?
"Jangan tanya saya. Bukan saya yang menangani, tapi penyidik. Saya pecaya anggota saya, penyidik hebat-hebat, tidak mungkin main-main," tuturnya.
(idh/ndr)