"Ngobrol saja sebentar. Tidak secara khusus (membahas putusan praperadilan, red)," kata Paloh kepada wartawan saat keluar dari Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.50 WIB, Selasa (17/2/2015).
Paloh menegaskan, putusan praperadilan yang diketok Hakim Sarpin Rizaldi harus dihormati. Sarpin menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK kepada Komjen Budi, tidak sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah praperadilan ini, Presiden Jokowi menurut Paloh harus memberi keputusan cepat terkait nasib Komjen Budi yang sudah disetujui DPR menjadi Kapolri.
"Yang paling penting dinantikan masyarakat adalah keputusan yang cepat diambil. Kalau bisa lebih cepat lebih baik," tuturnya.
Paloh berkilah tak mengetahui kepastian pelantikan Komjen Budi yang didahului pengumuman dari Jokowi. "Apakah malam ini, atau bagaimana, saya tidak tahu, saya tidak tanya-tanya tadi," sebutnya.
Yang pasti Paloh berjanji tidak akan mempersoalkan apapun keputusan Jokowi soal Komjen Budi. Dilantik atau tidak, Paloh berkomitmen menerima keputusan yang jadi hak prerogatif Jokowi. "Saya serahkan pada Presiden," sambung dia.
(fdn/nwk)