"Tim (ekesekusi) sudah kita bentuk," ujar Kepala Kejati Jatim Elvis Jhonny kepada wartawan di kantor kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (17/2/2015).
Elvis mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim dengan melibatkan jaksa dari Kejati Jatim, jaksa dari Kejari Surabaya. Serta sudah berkoodinasi dengan regu tembak dari Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski koordinasi dan penyiapan tim eksekusi sudah dilakukan, Kejaksaan Tinggi Jatim masih belum mendapatkan kabar kepastian waktu dan tempat eksekusi mati Raheem warga negara Spanyol.
"Kita belum menerima perintah kapan waktu dan tempatnya dari Kejaksaan Agung. Kita masih menunggu perintah dari Kejagung, karena kendalinya ada di sana, Kita belum tahu, apakah masuk dalam gelombang kedua atau tidak," tandasnya.
Raheem Agbaje Salami warga negara Spanyol ini ditangkap di Bandara internasional Juanda pada 1999 lalu. Raheem terbukti menyelundupkan 5 Kg heroin ke Indonesia.
Di persidangan, Rahem divonis hukuman mati. WN Spanyol ini sempat mengajukan grasi, namun ditolak Presiden Jokowi.
(roi/ndr)