TNI Bantah Anggotanya Aniaya Polisi di Siantar

TNI Bantah Anggotanya Aniaya Polisi di Siantar

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 16:28 WIB
Pematangsiantar - Pihak TNI AD membantah prajurit mereka menganiaya anggota Polri saat menangkap bandar narkotika di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa itu hanya keributan antara keluarga prajurit dan polisi yang diduga akan mengambil motor.

Dalam keterangan Selasa (17/2/2015) Komandan Denpom I/1 Pematangsiantar Letkol CPM Sudarma Setiawan menyatakan, pihaknya telah memeriksa Serma Dedi Junaidi Harahap, anggota Kodim 0207/Simalungun yang dituding melakukan penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan, Dedi mengaku hanya seorang diri. Bukan bertiga seperti yang dituduhkan Briptu Henrik Pratama (sebelumnya ditulis Hendi Pratama).

Diuraikan Sudarma, saat kejadian Senin (16/2) Dedi sedang melintas di lokasi kejadian. Dia akan ke rumah orang tuanya di Gang Balok-Balok Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia mau ke rumah orang tuanya akan mengurus KTP dan Kartu Keluarga. Untuk buat Akte Kelahiran anaknya," ujar Sudarma Setiawan di Jalan Diponegoro, Pematangsiantar.

Setibanya di lokasi tambah Sudarma, prajurit yang baru 2 tahun pindah ke Simalungun itu melihat keramaian di lokasi. Dia menyaksikan keluarganya bernama Maulana bertengkar dan nyaris berkelahi dengan Henrik Pratama.

Dedi menghampiri dan menanyakan penyebab masalah keduanya bertengkar. Lalu dijawab Henrik, "Tidak ada masalah." Jawaban Henrik ditimpali Maulana yang mengaku sepeda motornya akan dirampas Henrik.

"Mengira ada perampasan motor, Dedi minta supaya Henrik melepaskan Maulana dan memberi kunci motor sembari memegang tubuh Henrik. Dedi itu tidak tahu akar masalahnya apa," jelas Sudarma.

Tiba-tiba Henrik melawan dan berusaha melawan Dedi. Setelah lepas dari cengkeram Dedi, Henrik melarikan diri hingga bajunya koyak. Sementara Dedi pergi meninggalkan lokasi, kembali ke kesatuannya.

Sebelumnya diberitakan, Briptu Henrik mengaku dikeroyok tiga pria diduga anggota TNI saat akan menangkap pengedar narkoba. Akibatnya penangkapan itu gagal.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads