Lantas, bagaimana tanggapan Ical?
"Tidak ada yang melecehkan. Mahkamah Partai itu tidak perlu bersikap," kata Ical di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Golkar di Gedung KK1, komplek parlemen, Senayan, Selasa (17/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sudah ada sidang. Kan tidak boleh ada sidang menghadirkan satu masalah yang sama, itu dasarnya," sebutnya.
Dia pun balik menyindir kubu Agung yang terkesan tidak konsisten karena menolak rekomendasi saat pertama kali Mahkamah Partai diberikan kewenangan untuk menyelesaikan konflik.
"Kita konsisten dengan surat dari Mahkamah Partai sendiri tanggal 23 Desember, tanggal 6 Januari, yang mengusulkan supaya kita pergi ke pengadilan," katanya.
(hat/erd)