Gubernur DIY, Jateng, dan Jatim Teken MoU Pengembangan Geopark Gunung Sewu

Gubernur DIY, Jateng, dan Jatim Teken MoU Pengembangan Geopark Gunung Sewu

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 16:05 WIB
(Foto: Sukma Indah Permana/detikcom)
Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan ‎Gubernur Jatim Soekarwo menandatangani Mou terkait pengembangan dan pelestarian geopark Gunung Sewu. Kesepakatan ini dibuat karena sebelumnya UNESCO menyebutkan aspek kelembagaan pengelolaan geopark ini belum optimal.

Selain ketiga kepala daerah itu, hadir pula Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Surono. Acara digelar di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (17/2/2015).

Letak Geopark Gunung Sewu memang berada di 3 kabupaten yakni Gunungkidul, Wonogiri, dan Pacitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Juni 2014, tim asesor UNESCO‎ telah melakukan penilaian terhadap geopark yang luasnya mencapai ‎1.802 km persegi ini. Hasilnya, keanggotaan Geopark Gunungsewu dalam jaringan Geopark UNESCO masih ditunda.

Kepala BKPM DIY Totok Prianamto,mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan penundaan ini adalah karena belum optimalnya aspek kelembagaan pengelolaannya.

"Saat ini geopark di wilayah Asia Tenggara ada 3, Geopark Langkawi di Malaysia, Geopark Dong Van Karst Plateu di Vietnam, dan Geopark Batur di Bali," ujar Totok.

Diharapkan dengan ditetapkannya geopark Gunungsewu sebagai Geopark Global UNESCO akan meningkatkan kegiatan perekonomian daerah.

Terdapat tujuh ruang lingkup kesepakatan bersama yang meliputi kelengkapan dokumen administrasi, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan pariwisata dan pendidikan. Selain itu terdapat pula kegiatan pengembangan partisipasi masyarakat, pembentukan lembaga pengelola, pendampingan, pelati‎han, sosialisasi, pengembangan, pelestarian, perlindungan, dan konservasi.

Totok mengatakan, kesepakatan bersama ini perlu ditindaklanjuti dengan dua hal penting.

"Pertama pembentukan kelembagaan pengelola, kedua program atau kegiatan pengembangan geopark sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Totok.




(sip/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads