Apartemen dan Mobil Milik Gayus Tambunan Dilelang Besok, Siapa Minat?

Apartemen dan Mobil Milik Gayus Tambunan Dilelang Besok, Siapa Minat?

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 15:10 WIB
Foto: PPA Kejagung
Jakarta - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung kembali melelang barang rampasan milik terpidana korupsi pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Harta yang akan dilelang yaitu 1 apartemen dan 2 buah mobil.

‎Dari website resmi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Selasa (17/2/2015), pelaksanaan lelang sendiri akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV di Jl Prapatan no 10, Jakarta Pusat. Lelang itu akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2015.

Harta yang dilelang yaitu apartemen sesuai ‎Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun nomor 433/XI/A/Sumur Batu atas nama Nona Julianawaty Lodra di Apartemen Graha Cempaka Mas Tower A1 lantai 11 dengan luas 74 m2. Harga limit yang ditentukan Rp 642.434.700 dengan uang jaminan Rp 600.000.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk mobil yang akan dilelang yaitu 1 Honda Jazz tahun 2008 dengan nomor polisi B 52 MA warna biru dengan harga limit Rp 97.092.000 dengan jaminan Rp 90.000.000. Kemudian 1 Ford Everest tahun 2008 warna hitam dengan nomor polisi B 96 MG dengan harga limit Rp 119.067.900 dengan uang jaminan Rp 100.000.000. Namun bukti kepemilikan yaitu STNK dan BPKB asli tidak berada di pihak kejaksaan.

Untuk syarat-syaratnya bisa menghubungi PPA Kejaksaan di nomor (021-7279353) atau melalui email di pusatpemulihanaset@kejaksaan.go.id atau di barangrampasan@gmail.com.

(dha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads