2 Pasien RS Siloam Meninggal, DPR akan Minta Penjelasan Kemenkes dan Kalbe

Obat Anestesi Bermasalah

2 Pasien RS Siloam Meninggal, DPR akan Minta Penjelasan Kemenkes dan Kalbe

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 15:07 WIB
Kemasan Buvanest Spinal (Foto: sumber)
Jakarta -

Dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, meninggal dunia setelah pemberian obat anastesi Buvanest Spinal. DPR akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit, Kemenkes, BPOM, dan PT Kalbe Farma atas peristiwa yang diduga akibat tertukarnya isi obat dengan Asam Tranexamat itu.

"Kami akan minta pimpinan Komisi IX DPR untuk memanggil stakeholders seperti, Kemenkes, manajemen RS Siloam, BPOM, dan PT Kalbe Farma untuk dimintai penjelasan atas kasus meninggalnya 2 pasien RS Siloam," kata anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini dalam keterangan tertulis, Selasa (17/02).

Politisi Nasdem ini menegaskan bahwa adalah hak pasien untuk memperoleh layanan kesehatan yang manusiawi, serta keselamatan pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan dengan jelas dilindungi Undang undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pelayanan kesehatan adalah hak setiap orang yang dijamin Konstitusi," ujarnya.

Investigasi atas obat anestesi berlabel Buvanest Spinal yang diduga isinya tertukar tengah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kalbe Farma selaku produsen obat tersebut telah melakukan penarikan obat tersebut secara sukarela. Langkah selanjutnya menunggu hasil penelusuran keluar.

RS Siloam Karawaci membenarkan dua pasien meninggal setelah mendapat injeksi Buvanest Spinal. Pihak RS telah melakukan klarifikasi atas hal tersebut kepada Kemenkes, Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), serta BPOM.

Kalbe Farma sebelumnya telah menyampaikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya melakukan penarikan dua produknya yakni seluruh batch Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml dan Asam Tranexamat Generik 500 mg/Amp 5 ml dengan nomor batch 629668 dan 630025. Penarikan sukarela dilakukan pada 12 Februari 2015.

Buvanest merupakan injeksi anestesi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL, sedangkan Asam Tranexamat merupakan obat untuk mengatasi perdarahan. Keduanya merupakan obat injeksi dengan kemasan berbentuk ampul atau vial.

Kalbe pun telah memulai penelaahan lebih lanjut yang hingga kini masih berlangsung, juga berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait. Langkah ini sebagai komitmen untuk bertanggung jawab atas segala produk dan layanannya.

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads