"Itu mungkin baru 2016, RUU-nya. Tapi saya sudah mengkomunikasikan ini ke beberapa Kementerian termasuk Kementerian Agama, Menteri Pendidikan, Menkum HAM dan Menko Polhukam serta Menkes. Mudah-mudahan Senin depan bisa dibawa ke rapat Menko Polhukam," jelas Mensos Khofifah saat ditanya mengenai wacana hukuman pemutusan saraf libido bagi penjahat kelamin.
Hal itu disampaikan Khofifah usai acara Rakernas Program Keluarga Harapan di Gedung Aneka Bakti Kemensos, Jl Salemba Raya 28 Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat itu, menurut Khofifah, akan terlibat juga unsur-unsur penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri. Pihaknya juga sudah menyampaikan wacana hukuman ini secara informal pada pejabat penegak hukum itu.
"Secara informal pun saya sudah sampaikan kepada Plt Kapolri, kepada Pak Jaksa Agung dan kepada Pak Anies (Mendikbud) terutama. Saya sampaikan, Pak ini data yang kita himpun dari seluruh media online di 2014. Kekerasan seksual di sekolah tertinggi pelakunya adalah guru. Dan saya email beliau supaya dijadikan bahan telaah karena harapannya adalah revolusi karakter itu pintu masuknya sekolah. Kalau pintu masuknya sekolah, maka referensi keteladanan adalah para guru. Tetapi data ini menunjukkan kekerasan seksual di sekolah pelaku tertingginya adalah guru," tandas dia.
(nwk/nrl)