"Sampai hari ini, rencana eksekusi on schedule. Yang berubah rencana pemindahan, harusnya selesai pekan ini, tapi ternyata ada laporan dari locus jaksa eksekutor tidak bisa dilakukan minggu ini. Sejauh ini tak ada penundaan. Grasi kan sudah ditolak," ucap ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
โTony sebelumnya mengatakan pemindahan para terpidana mati itu tertunda karena beberapa hal. Apalagi adanya tekanan dari keluarga serta pemerintah Australia sehingga akhirnya kejaksaan memberikan waktu yang lebih longgar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Tony juga mengatakan adanya pertimbangan waktu yaitu pemeriksaan terpidana yang diindikasi mengalami gangguan jiwa yaitu terpidana asal Brazil, Rodrigoโ Gularte. Namun Tony belum bisa memastikan kapan hal tersebut bisa diselesaikan.
โ"Menganai waktu tentunya sangat tergantung dari proses yang kami jalankan. Mudah-mudahan dalam pekan depan dapat memberikan update kembali terkait eksekusi," kata Tony.
(dha/asp)