Cerita Menlu Retno tentang Kiprah dan Masalah Jutaan WNI di Luar Negeri

Cerita Menlu Retno tentang Kiprah dan Masalah Jutaan WNI di Luar Negeri

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 14:42 WIB
Dok Detikcom
Yogyakarta - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri diperkirakan mencapai 4,3 juta. Namun yang tercatat oleh Kementerian Luar Negeri sebanyak 2,7 juta orang. Mereka sebagian besar adalah pekerja migran.

Saat ini para pekerja migran itu juga banyak yang menghadapi berbagai masalah. Salah satu masalah yang dialami mereka adalah menjadi TKI ilegal.

"Ini tidak lepas dari persoalan di hulu termasuk pengiriman-pengiriman TKI secara ilegal. Permasalahan pekerja migran ini tidak akan berkurang jika pengaturan di hulu tidak dilakukan dengan baik," ungkap Retno dalam orasi ilmiah "Perkembangan dan Dinamika Politik Luar Negeri Indonesia" saat Upacara Dies Natalis ke-69 Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Selasa (17/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Retno, Kemlu telah melakukan langkah inovasi untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri dengan membuka layanan SMS Blast untuk memberikan informasi dan nomor kontak perwakilan Indonesia (KBRI/KJRI) bekerja sama dengan penyedia jasa telepon selular.

"Minggu lalu, ada seorang WNI hilang dan lepas dari rombongan di satu negara, namun akhirnya bisa diselamatkan dengan SMS Blast tersebut," katanya.

Melalui layanan SMS diharapkan setiap WNI akan merasa nyaman pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri karena terdapat informasi alamat dan nomor kontak kantor perwakilan RI yang dapat dihubungi setiap saat jika diperlukan.

Dia mengatakan di beberapa wilayah konflik Kemenlu juga telah melakukan evakuasi terhadap WNI. Meski hal tersebut sudah menjadi tugas seorang diplomat, pihaknya akan tetap terus memantau perkembangan negara yang dilanda konflik.

Dia menyebutkan diplomat Indonesia telah mengevakuasi 90 persen WNI yang berada di Suriah. Saat ini juga memantau perkembangan keamanan di Yaman serta telah menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.

"Ada sekitar 3.000 WNI di Yaman," katanya.

Menurutnya pemerintah berkewajiban memberi perlindungan dan pendampingan hukum bagi WNI yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri. Pemerintah juga terus mengingatkan agar WNI untuk selalu menghormati hukum yang berlaku di negara lain.

"Tidak mungkin bagi pemerintah untuk mengintervensi sistem hukum yang berlaku di negara lain," ungkap dia.

Dia mengatakan tidak semua perlindungan dan pembelaan hukum yang dilakukan Kemlu berhasil. Sebab hal tersebut sudah menyangkut hukum positif suatu negara. Kegagalan ini bukan karena diplomasi tidak optimal tapi sekali lagi karena sistem hukum yang berlaku di negara lain yang tidak dapat ditawar.

Dalam pidato orasi ilmiah, Menlu Retno menyampaikan Indonesia kini telah menjalin hubungan diplomatik dengan 186 dari 193 negara angggota PBB dengan 18 kemitraan strategis. Pada tahun 2015 ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) dan 10 tahun New Asia Africa Strategic Partnership.

Partisipasi aktif Indonesia dalam kegiatan pemeliharaan perdamaian dunia terus ditingkatkan. Saat ini tidak kurang 1.881 personel Indonesia tergabung dalam pasukan perdamaian PBB. Kontribusi ini, menempatkan Indonesia di urutan 16 dari 122 negara.

"Ke depan jumlah pasukan perdamaian ini akan terus ditingkatkan hingga 4.000 personel pada tahun 2019," pungkas Retno.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads