"Kita sedang cari celahnya bagaimana. Karena peraturannya yang belum ada, karena narik uang, retribusi masih belum jelas. Ini kan pertama kali kan," ungkap Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (17/2/2015).
Pemprov DKI menggandeng PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk menghitung kemungkinan untung rugi dalam proyek ERP ini sebelum diluncurkan. BUMD tersebut dilibatkan dalam proses perencanaan bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (JakPro) udah hitung untung rugi berapa, kita tinggal minta dong cari tahu betul itu untungnya, habis itu kita mau lelang," sambungnya.
Ahok sendiri menyatakan akan terus mengusahakan agar ERP bisa diterapkan tahun ini. Ia menugaskan Dishubtrans DKI untuk mengumumkan lelang proyek tersebut bisa diumumkan bulan depan.
"Bisa, kita sedang usahakan (terealisasi tahun ini). Saya sudah desak mereka, target saya tahun ini harusnya," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI akan menerapkan sistem ERP jalan berbayar di 2 koridor, yaitu di Jalan MH Thamrin, Jakpus, dan Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, namun masih terkendala Peraturan Daerah (Perda) terkait penerapan ERP di Ibukota. Sejauh ini ada 2 perusahaan swasta yang telah melakukan uji coba ERP di Jakarta, yakni Kapsch (Swedia) dan Q-Free (Norwegia).
Kapsch akan melakukan uji coba pemasangan gerbang ERP dan alat pendeteksi on board unit (OBU) yang terpasang di sejumlah kendaraan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman. Sedangkan Q-Free akan melaksanakan uji coba di Jalan HR Rasuna Said.
(ear/nal)