Rencananya, kedua rancangan peraturan itu akan disahkan lewat rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Namun usai menerima sejumlah interupsi, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertanya kepada anggota DPR peserta rapat.
"โKita sudah bicarakan ini yang kedua kali di paripurna, dan ini adalah akhir masa sidang kedua. Apakah harus kita setujui atau harus kita sempurnakan kembali?" kata Fadli dari meja pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"โBaik, kalau begitu, agar lebih smpurna maka kita amanatkan kepada MKD untuk menympurnakan dan diagendakan di sidang paripurna di waktu yang akan datang. Setuju?โ" tanya Fadli dan disambut kata setuju.
(dnu/trq)