2 Napi di Nusakambangan Tertangkap Konsumsi Sabu-Sabu

2 Napi di Nusakambangan Tertangkap Konsumsi Sabu-Sabu

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 13:44 WIB
Dua narapidana konsumsi narkoba dalam LP di Nusakambangan. (Foto: Arbi Anugerah/detikcom)
Cilacap - Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah, menangkap dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pulau Nusakambangan yang menggunakan sabu-sabu saat berada di dalam Lapas. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di dalam Lapas.

"Kita dapatkan informasi kegiatan napi yang sedang mengonsumsi narkoba dan kita sudah lakukan penyelidikan. Lalu kita geledah dan kita dapati mereka sedang menggunakan sabu-sabu," kata Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya, Selasa (17/2/2015) di Cilacap.

Dari hasil penggeledahan tersebut, didapati total barang bukti sabu-sabu yang disimpan kedua narapidana Budi Suparno alias Pace dan Syahroni bin Hanafi sebanyak 3.093 gram yang dikemas dalam beberapa paket plastik dan dua buah pipet kaca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih terus lakukan penyelidikan bagaimana barang itu bisa masuk ke dalam LP, termasuk apa di dalam terdapat jaringan atau tidak." ujarnya.

Menurut Ulung, Roni merupakan narapidana narkotika asal Surabaya yang divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani 4 tahun masa tahanan. Sedangkan Pace asal Cilacap divonis 4 tahun baru menjalani 2 tahun masa tahanan.

Sementara menurut Pace, sabu-sabu yang diamankankan petugas kepolisian tersebut dia dapatkan dari rekan sesama napi. Biasanya sabu-sabu tersebut dia konsumsi sendiri atau beramai-ramai dengan rekan sesama napi di dalam satu sel.

"Saya dapat barang ini dari dalam sesama napi, ini untuk dikonsumsi sendiri kalau tidak untuk dipakai 6 orang beramai-ramai di dalam. Penjagaan ada tapi umpet-umpetan," kata Pace sembari menyatakan dia membeli Rp 3 juta untuk 3 gram sabu-sabu.

(arb/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads