Polda Sulselbar Belum Cekal Samad ke Luar Negeri

Polda Sulselbar Belum Cekal Samad ke Luar Negeri

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 13:42 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) belum mengeluarkan surat pencekalan pada Ketua KPK Abraham Samad, atas kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

"AS belum dicekal, belum ada info dari penyidik kalau AS dicekal, berita di running text televisi yang sebut AS sudah dicekal tidak benar," ujar Endi, Selasa (17/2/2015).

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Sulselbar menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endi menyebutkan pihaknya sudah melayangkan panggilan ke pihak AS untuk dilakukan pemeriksaan di Dit Reskrim Polda Sulselbar pada jumat, 20 Februari mendatang.

Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga yang melibatkan AS mulai mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri.

"Tentang Perkara Tindak pidana pemalsuan surat dan atau tindak pidana administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam rumusan psl 263 ayat (1) (2) subs psl 264 psl 264 ayat (1) (2) lebih subs psl 266 ayat (1) (2) KUHP dan atau psl 93 UU RI no 23 th 2006 tentang Administrasi kependudukan yang telah dilakukan perubahan UU no 24 th 2013 dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun denda paling banyak Rp 50 juta," tandas Endi.

(mna/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads