"Komitmen Perppu adalah Pilkada serentak yang dimulai pada tahun 2015. Tahun 2019 kita punya agenda Pileg dan Pilpres secara serentak. Yang disepakati ini mudah-mudahan tidak akan berubah lagi oleh anggota DPR yang akan dipilih tahun 2019," kata Tjahjo.
Hal ini dia sampaikan dalam pandangan akhir pemerintah atas revisi UU Pilkada dan UU Pemda saat rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015). Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah mengetok pengesahan revisi 2 UU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Tjahjo juga meminta agar parpol segera mengajukan pasangan calon. Ia juga berterima kasih ke semua pihak yang mendukung revisi UU ini.
"Perlu komitmen parpol dan gabungan parpol secara dini mengusung pasangan calon untuk disosialisasikan di daerah pemilihannya itu, sehingga mampu memilih calon kepala daerah yang sesuai amanah," ucap politikus PDIP ini.
(imk/trq)