Kejadian ini terjadi pada Minggu (15/2/2015). Mereka ditemukan tengah minum minuman beralkohol. "Dua mahasiswa VM (21) dan EE (23) kita amankan. Mereka minum tiga botol vodka di sebuah kos-kosan" ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukasari AKP Imam Zakarsih, Selasa (17/2/2015).
Dalam kondisi mabuk, VM dan EE keluar dari tempat kos. Tak tahu apa penyebabnya, keduanya memukuli seorang pedagang bakso keliling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga kemudian menghubungi Polsek Sukasari hingga tak lama, anggota Unit Reskrim Polsek Sukasari tiba di lokasi kejadian dan mengamankan keduanya. juKorban pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan menjalani visum.
VM dan EE dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.
(tya/ern)