Polda Sumut Tangkap Pengedar Dolar Palsu

Polda Sumut Tangkap Pengedar Dolar Palsu

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 12:18 WIB
Barang bukti dolar palsu yang diamankan polisi. (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap tiga tersangka pengedar dolar Amerika Serikat palsu. Barang bukti yang diamankan berupa 2.888 lembar dolar palsu pecahan 100 dolar.

Dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (17/2/2015) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haidar menyatakan ketiga tersangka yang diamankan itu yakni AW, SE dan SF. Seluruhnya warga Kota Binjai.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi tentang tersangka yang mengedarkan uang dolar palsu. Setelah diselidiki, lantas komplotan itu ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Jumat (13/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama diamankan dua tersangka, lantas diamankan satu tersangka lainnya. Jadi seluruhnya tiga tersangka," kata Ahmad Haidar di Mapolda Sumut, Jalan Medan - Tanjung Morawa Km 10.5, Medan.

Dalam penangkapan itu berhasil diamankan 29 blok dolar palsu pecahan 100 dolar. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 3,5 miliar.

Disebutkan Ahmad Haidar, berdasarkan keterangan tersangka, uang palsu itu diperoleh dari seseorang yang kini dinyatakan buron dan dijual Rp 3 juta hingga Rp 8 juta per blok atau per 100 lembar. Berdasarkan pengakuan tersangka, ada tiga blok uang palsu itu yang sudah dibeli seseorang dan dibawa ke Malaysia.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui dari mana dolar palsu itu diperoleh. Ketiga tersangka saat ini masih diduga sebagai pengedar dan dijerat pasal 244 subsider pasal 245 KUHPidana tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas, dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

(rul/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads