'Kami Tidak Kaget AS Jadi Tersangka'

'Kami Tidak Kaget AS Jadi Tersangka'

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 12:16 WIB
Jakarta - Lembaga Anti Corruption Committee (ACC), LSM anti korupsi yang dibentuk Ketua KPK Abraham Samad (AS) ketika masih menjadi aktivis anti korupsi di Makassar, menganggap penetapan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan oleh Polda Sulselbar, tidak mengagetkan. Semua sudah diprediksi.

"Penetapan ini tidak mengagetkan kami, karena ini bagian upaya-upaya rekayasa hukum lewat kriminalisasi KPK, ini gerakan jauh hari, kepolisian atau penyidik sudah jadi alat kekuasaan untuk melemahkan KPK lewat kriminalisasi, sengaja diungkit, mencari-cari kesalahan," ujar Abdul Azis, anggota Badan Pekerja ACC yang juga Direktur LBH Makassar, selasa (17/2).

Aziz menambahkan, pihaknya sudah jauh hari mengantisipasi penetapan tersangka AS dengan membentuk Tim Taktis, tim advokasi yang beranggotakan jaringan alumni LBH dari berbagai kota untuk melakukan upaya-upaya hukum pembelaan pada KPK, seperti mempertimbangkan upaya praperadilan atas penetapan AS jadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tersangka kan bisa melakukan upaya praperadilan, sudah ada contohnya, kami akan melakukan upaya-upaya hukum, sepanjang kepolisian tidak disalahgunakan untuk jadi alat penguasa, karena upaya hukum apa pun digunakan, kalau begini gayanya, tidak ada gunanya, sepanjang kepolisian bisa kembali ke hakikatnya untuk mengayomi rakyat, bekerja profesional dan mandiri, melakukan penegakan hukum, bukan jadi alat politik untuk menyalahgunakan kekuasaan," pungkas Azis.

(mna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads