Hal ini dikatakan Ruhut menanggapi pertanyaan tentang perlu tidaknya KPK dipertahankan setelah dua pimpinannya yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Kita masih sangat perlu KPK ada. Aku juga mengakui kita butuh sekali. Cuma oknumnya yang harus bersih. Lembaganya yang kita dukung," kata Ruhut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ruhut, sesuai peraturan maka Abraham Samad yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mesti mengundurkan diri. Presiden Jokowi pun diminta cepat bertindak dengan mengeluarkan Perppu untuk mengatasi persoalan pimpinan KPK ini.
"Saya sebagai anggota Komisi III akan memohon. Saran saya Presiden keluarkan Perppu agar dipercepat," sebutnya.
Ruhut berharap sikap tegas Jokowi diperlukan untuk mengurangi opini kencang yang beredar di publik. "Harus cepat saran saya. Presiden segera bertindak," dorongnya.
(erd/nrl)