RS Siloam: 2 Pasien Meninggal Setelah Pemberian Obat Buvanest yang Ditarik

Obat Anestesi Bermasalah

RS Siloam: 2 Pasien Meninggal Setelah Pemberian Obat Buvanest yang Ditarik

AN Uyung Pramudiarja - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 10:00 WIB
Edaran tentang penarikan obat anestesi Buvanest
Jakarta - Penarikan dua produk obat oleh perusahaan farmasi Kalbe Farma terjadi menyusul 2 kasus pasien meninggal di RS Siloam Karawaci, Tangerang. Pasien tersebut meninggal setelah mendapat suntikan salah satu dari obat yang ditarik.

"Memang benar ada kejadian seperti itu. Kita sedang tunggu investigasi dari Kemenkes dan BPOM, paling dalam 1-2 hari ada hasilnya," kata Heppi Nurfianto, Kepala Hubungan Masyarakat RS Siloam Karawaci saat dihubungi detikHealth, Selasa (17/2/2015).

Heppi menjelaskan dua pasien tersebut meninggal setelah mendapatkan suntikan Buvanest Spinal. Salah satunya merupakan kasus obgyn (Obstetrics and gynaecology), sedangkan yang satu kasus lagi merupakan kasus urologi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Soal Penarikan Obat Anestesi, Menkes: Ada 'Sesuatu' yang Dilaporkan Pak Sekjen

Informasi yang dihimpun detikHealth menyebut, pasien mengalami gatal dan kejang-kejang setelah penyuntikan Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy. Sempat mendapat perawatan intensif, pasien meninggal kurang dari 24 jam kemudian. Ada indikasi, Buvanest yang disuntikkan berisi obat lain yakni Kalnex (Asam Tranexamat).

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kalbe yang memproduksi Buvanest dan segera diinvestigasi. Pada 12 Februari 2015, Kalbe menarik 2 produk yakni seluruh batch Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml dan Asam Tranexamat Generik 500 mg/Amp 5 ml dengan nomor batch 629668 dan 630025.

Baca juga: Ini Penjelasan Kalbe Soal Penarikan Obat Buvanest dan Asam Tranexamat

Buvanest merupakan injeksi anestesi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL, sedangkan Asam Tranexamat merupakan obat untuk mengatasi perdarahan. Keduanya merupakan obat injeksi dengan kemasan berbentuk ampul atau vial.

Perusahaan farmasi Kalbe Farma sebelumnya telah menyampaikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya telah memulai penelaahan lebih lanjut yang hingga kini masih berlangsung, juga berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait. Langkah ini sebagai komitmen untuk bertanggung jawab atas segala produk dan layanannya.

(vit/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads