Samad Sudah Terima Surat Panggilan dan Siap Diperiksa Pada 20 Februari

Samad Sudah Terima Surat Panggilan dan Siap Diperiksa Pada 20 Februari

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 11:31 WIB
Abraham Samad (Ari S/ detikcom)
Jakarta - Pasca menetapkan Ketua KPK, Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen, Polda Sulselbar langsung melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Samad telah menerima surat panggilan dan siap diperiksa pada 20 Februari.

"Sudah (terima surat panggilan) saya kemarin nggak perhatikan tapi sudah ada ketika dibuat surat kuasa. Hari ini saya akan teliiti lagi," kata kuasa hukum Samad, Nursyahbani Katjasoengkana di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Nursyahbani menegaskan, Samad akan menaati proses hukum. Ketua KPK itu juga siap untuk memenuhi panggilan Polda Sulselbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan taat hukum," tegasnya.

Soal substansi kasus, Nursyahbani mengaku belum tahu pasal-pasal apa saja yang disangkakan ke Samad. Namun, konstruksi kasus ini dianggap lebih sederhana dan kental berbau politis.

"Dari segi kasus sih nggak rumit tapi ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK kalau Pak BW itu kan terkait dengan kriminalisasi terhadap karir advokat, memang itu beda sama sekali dari kualiitas tuduhan yang disangkakan‎," tutur Nursyahbani.

(kha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads