"Sudah (terima surat panggilan) saya kemarin nggak perhatikan tapi sudah ada ketika dibuat surat kuasa. Hari ini saya akan teliiti lagi," kata kuasa hukum Samad, Nursyahbani Katjasoengkana di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Nursyahbani menegaskan, Samad akan menaati proses hukum. Ketua KPK itu juga siap untuk memenuhi panggilan Polda Sulselbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal substansi kasus, Nursyahbani mengaku belum tahu pasal-pasal apa saja yang disangkakan ke Samad. Namun, konstruksi kasus ini dianggap lebih sederhana dan kental berbau politis.
"Dari segi kasus sih nggak rumit tapi ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK kalau Pak BW itu kan terkait dengan kriminalisasi terhadap karir advokat, memang itu beda sama sekali dari kualiitas tuduhan yang disangkakan," tutur Nursyahbani.
(kha/gah)