"Kita pertimbangkan saran-saran dari Australia tetapi kita tidak pertimbangkan ancamannya. Jadi pertimbangkan saran-sarannya," ujar JK di hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
"Kalau segi ancaman tentu kita tegas saja bahwa ini hukum kita seperti itu. Sama kita tidak mengganggu hukum di Australia. Memang hukum mati juga tentu sekarang lagi dipelajari dan bagaimana pelaksanaannya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi kritik dari Sekjen PBB Ban Ki Mo dan Perdana Menteri Australia Tony Abbot, JK menilai bahwa banyak negara-negara lain yang juga menerapkan hukuman mati.
"Di indonesia ini kan hukum Indonesia. Di Amerika pun masih ada hukum mati, jangan lupa," kata JK.
"Ya semua orang boleh tidak senang, tidak senang tetapi hukum kan di atas daripada pandangan-pandangan itu," lanjutnya.
(fiq/gah)