Demokrat Tetap Ingin Kepala Daerah Dipilih Tak Sepaket dengan Wakilnya

UU Pilkada

Demokrat Tetap Ingin Kepala Daerah Dipilih Tak Sepaket dengan Wakilnya

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 10:33 WIB
Jakarta - Undang-undang Pilkada akan segera disahkan di rapat paripurna. Komisi II menyepakati agar uji publik ditiadakan dan Pilkada dilakukan memilih calon kepala daerah dengan calon wakil kepala daerah sepaket. Namun Fraksi Partai Demokrat tak setuju.

β€œPoin tersebut adalah sesuatu yang prinsip dan fundamental, sehingga tidak bisa dihapus dalam revisi,” kata Wakil Ketua Komisi II dari Partai Demokrat Wahidin Halim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2015).

Ketua Kelompok Fraksi Demokrat Komisi II ini menyatakan uji publik harus dilakukan untuk menciptakan pilkada yang transparan dan akuntabel serta untuk melahirkan pemimpin daerah yang teruji kualitasnya, baik secara moral, intelektual, sosial, serta memiliki track record yang baik dan tidak tercela. β€ŽJika yang dipermasalahkan adalah kendala waktu yang semakin lama bila uji publik dilakukan, maka itu bisa diatasi dengan pengaturan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demokrat juga bersikukuh untuk tetap menggelar Pilkada tak sepaket antara calon kepala daerah dengan calon wakilnya. Soalnya, Demokrat melihat fakta konflik antara kepala daerah dengan wakilnya. Dalam penilainnya hingga saat ini mencapai angka 93 % pecah kongsi atau sekitar 986 pasangan dan hanya 7% atau 40 yang berpasangan kembali.

"Terkait poin pencalonan tanpa pasangan, sikap kami tetap bertahan agar pencalonan kepala daerah dilakukan tanpa pasangan atau Gubernur, Bupati, dan Walikota saja,” tegas Wahidin.



(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads