"Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar memberi pertolongan dan pencerahan kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi agar mengambil keputusan yang tepat menghadapi situasi saat ini," kata Irman kepada wartawan, Selasa (17/2/2015).
Irman berharap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menganggap status tersangka Komjen Budi Gunawan tidak sah tak mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia berharap putusan ini tak mempengaruhi semangat aparat penegak hukum memberantas korupsi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Irman meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan. Negara harus menunjukkan ketaatan kepada hukum.
"Baik lembaga negara dan komponen masyarakat agar menghormati putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan pra-peradilan Budi Gunawan sebagai bukti ketaatan kepada hukum dan lembaga peradilan," tuturnya.
(trq/fjp)