Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
"AS ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, tersangka utamanya Feriyani Lim, AS ikut membantu memalsukan dokumen," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada detikcom, selasa (17/2).
Endi menyebutkan pihaknya sudah melayangkan panggilan ke pihak AS untuk dilakukan pemeriksaan di Dit Reskrim Polda Sulselbar pada jumat, 20 Februari mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mna/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini