"Kita tidak perlu takut karena yang kita lakukan bukan sesuatu yang salah. Hukuman mati itu hukuman yang positif di negeri dan bukan sesuatu yang dilarang di negeri kita. Kemudian banyak negara, termasuk Amerika Serikat masih memberlakukan hukuman mati untuk jenis kejahatan tertentu," ujar Tantowi saat dihubungi, Selasa (17/2/2015).
Politikus Golkar ini menilai, narkotika sudah menggurita di Indonesia dan bisa disebut sebagai kejahatan yang sangat serius. Selain merenggut banyak nyawa begitu saja, narkotika juga dianggap merusak masa depan generasi penerus bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi silakan saja badan dunia termasuk PBB mengimbau anggotanya (untuk menolak hukuman mati yang akan dilakukan oleh Indonesia) karena itu menjadi hak dan kewajiban mereka, tapi di sisi lain juga harus menghargai kedaulatan negara," lanjut Tantowi.
Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon menelepon Menlu Indonesia Retno LP Marsudi meminta hukuman mati terhadap gembong narkoba.
(aws/asp)