"Pemerintah Indonesia jangan terpengaruh intervensi atau tekanan Sekjen PBB. Secara hukum intervensi tersebut tidak mengikat, sebagai negara berdaulat kita tidak bisa dipaksa oleh PBB," kata Meutya di sela-sela rapat di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (16/2/2015)/
Mantan wartawati ini menambahkan nota protes sah-sah saja. Namun Indonesia tidak bisa banyak berharap kepada PBB karena PBB kerap menerapkan standar ganda dalam sikap dan keputusan-keputusannya..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saran Meutya ke depan, Indonesia menuntut reformasi internal PBB. Sistem Veto yang dikuasai oleh 5 negara (Amerika Serikat, Inggris, Republik Rakyat Tiongkok, Rusia, Perancis) tidak adil. Belum pernah ada reformasi di tubuh lembaga internasional ini.
"Sampai saat ini tidak ada perwakilan negara dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang masuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Banyak negara yang ingin menuntut perombakan PBB, salah satu yang serius adalah Turki. Sehingga Indonesia tidak hanya protes terhadap intervensi Sekjen PBB, Indonesia juga menuntut perombakan struktur organisasi PBB," terang Meutya.
Sebelumnya Ban Ki Moon ikut mendesak Indonesia untuk membatalkan rencana eksekusi mati itu setelah PM Australia Tony Abbott menyatakan bahwa jutaan warga negara Australia menunjukkan rasa prihatin dan marah akan nasib kedua warga Australia itu dalam waktu dekat.
"PBB menentang hukuman mati untuk semua kasus. Sekjen PBB mendesak Pemerintah Indonesia agar eksekusi terpidana mati yang tersisa karena penyalahgunaan narkoba tidak dilakukan," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.
(erd/asp)