Komisi III Minta Jokowi Lantik Komjen Budi Sebagai Kapolri

Komisi III Minta Jokowi Lantik Komjen Budi Sebagai Kapolri

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 17:46 WIB
Jakarta - Usai menggelar pleno internal, Komisi III DPR sepakat akan mengirim surat ke pimpinan DPR agar bisa meneruskan kepada Presiden Joko Widodo. Pengiriman surat ini terkait hasil putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan bahwa setiap fraksi di komisi yang dipimpinnya sepakat untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Komisi III akan mengirim surat kembali kepada pimpinan DPR untuk meneruskan kepada bapak presiden untuk mengingatkan hasil daripada paripurna, uji kelayakan dan kepatutan kepada Komjen Budi Gunawan yang telah disahkan secara politik dalam paripurna," kata Aziz usai pleno Komisi III di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan surat yang akan dikirimkan ke pimpinan DPR ini adalah yang ketiga kalinya. Sebelumnya Januari lalu, Komisi III juga melayangkan dua surat usai paripurna pengesahan Komjen Budi.

"Ini merupakan surat ketiga, sebelumnya tanggal 14 Januari, 21 Januari dan 19 Februari," tuturnya.

Namun meski Komisi III mengirimkan surat agar Jokowi segera melantik Komjen Budi, tapi keputusan akhir diserahkan kepada Presiden ketujuh itu.

"Secara hukum Komisi III akan layangkan surat. Tapi, secara finalnya itu keputusan presiden," sebut politisi Golkar itu.

Seperti diketahui, hasil praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan kubu Komjen Budi terkait penetapan status tersangka oleh KPK.





(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads