"Jarak rumah pelaku 50 meter dari rumah korban. Dari jendela rumah pelaku kelihatan jendela rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Monas, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).
Tatan menjelaskan, Uu telah mengintai suasana sekitar sejak 1 jam sebelum menjalankan aksinya. Kemudian setelah portal ditutup oleh petugas siskamling, Uu beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tiba-tiba Silmina menyadari kehadiran Uu. Karena kaget dan takut ketahuan, pria yang bekerja di tempat foto kopi ini langsung mencekik leher Silmina. Perempuan bertubuh tambun ini juga dipukul wajahnya dan ditutup hidungnya.
"Kemudian tangan dan kaki korban ditali pakai kain, diikatkan ke tubuh pelaku," ujar mantan Kapolsek Gambir ini.
Uu berniat membawa Silmina ke rumahnya, kemudian dia berencana membuangnya ke suatu tempat. Namun karena merasa kerepotan, Uu akhirnya meninggalkan perempuan yang bekerja di sebuah bank swasta ini di atas atap rumah.
"Pelaku sempat seret korban sampai atap, tapi akhirnya ditinggalkan begitu saja di sana. Jadi pelaku cuma bawa barang-barang korban," ucap Tatan.
Saat ditemui penyidik di rumahnya, awalnya Uu tidak mengaku. Namun penyidik menemukan handphone merk Samsung dengan nomor IMEI yang sama dengan milik korban. Handphone tersebut diletakkan di dalam ember pakaian kotor.
"Kami bawa dia ke mobil, kami desak terus, akhirnya dia ngaku. Laptop Lenovo yang dicuri disimpan di dalam lemari," ujarnya.
Dari pengakuan Uu, sebelumnya ia juga pernah mencuri di rumah Silmina. Ia juga pernah mencuri CCTV di suatu gedung.
"Bulan November dia curi laptop milik korban di kamar yang sama. Tapi korban nggak tahu kalau pelakunya tetangganya sendiri," tutup Tatan.β
(kff/erd)