Fadli Zon: Tidak Ada Alasan Jokowi Batal Lantik Komjen Budi

Fadli Zon: Tidak Ada Alasan Jokowi Batal Lantik Komjen Budi

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 16:12 WIB
Fadli Zon
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan, kini tak ada lagi alasan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi padi tadi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan.

"Kami melihat kemarin yang menjadi kendala Presiden adalah masalah status calon yang diajukan presiden adalah tersangka kemudian ada proses praperadilan yang sudah diputus yang bersangkutan dibatalkan," tutur Fadli di depan ruang Komisi III, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Memang menurut Fadli, akan menyalahi aturan jika Presiden melantik Komjen Budi saat masih berstatus tersangka. Namun, saat ini tidak ada lagi alasan untuk tidak melantik Komjen Budi sebagai Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena proses tersangka itu menyalahi aturan dan karenanya tidak punya kekuatan hukum yang mengikat. Sekarang tidak ada masalah dan tidak ada alasan tidak melantik yang bersangkutan. Kecuali ada hal yang luar biasa," tutur politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads