Jasad Silmina ditemukan pada Senin (16/2/2015) sekitar pukul 00.00 WIB. Salah seorang saksi, Alit, sempat mendengar rintihan minta tolong yang berasal dari dalam kediaman Silmina.
"Kemudian saksi memanggil orang tua korban," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo, saat ditemui di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kesaksian Naung, Silmina ditemukan dalam kondisi telanjang. Kedua tangan dan kakinya terikat kain. Ia menderita luka di bagian leher dan kemaluannya mengeluarkan darah. Wajah dan telapak kakinya tampak lebam. Beberapa barang milik Silmina juga hilang. Mereka langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Aparat kepolisian lalu bergegas melakukan mengejar pelaku.
"Pelaku kami kejar, atas nama Afdila Rizki (22) alias Uu," kata Hendro.
Hendro mengatakan Uu merupakan warga sekitar. Ia bekerja di tempat foto kopi dan tinggal di Jl Kenari 1, RT 12/03, Kelurahan Kenari. Barang bukti yang diamankan berupa tas kain warna merah muda berisi laptop merk Lenovo berwarna silver, ponsel merk Samsung beserta chargernya dan uang tunai senilai Rp 42.000.
Menurut Hendro, Uu mengambil barang-barang Silmina sebelum membunuhnya. Ia kini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(kff/aan)