"Dengan keluarnya keputusan praperadilan dari kasus gugatan Komjen BG yang memenangkan pemohon maka sudah dua institusi (Mabes Polri dan PN Jakarta Selatan) yang menyatakan bahwa Komjen BG tidak terlibat dalam masalah hukum dan terakhir PN Jakarta Selatan menganulir status BG sebagai tersangka," kata politikus senior PDIP TB Hasanuddin dalam siaran pers, Senin (16/2/2015).
TB Hasanuddin pun meminta semua pihak menghormati keputusan pengadilan. Dia menyarankan Jokowi segera melantik calon Kapolri yang sempat dikabarkan tak akan dilantik itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut TB Hasanuddin, penundaan pelantikan BG sebagai Kapolri saat itu karena KPK menyatakan Komjen BG sebagai tersangka, sekarang status itu sudah dianulir, jadi tak ada alasan untuk menundanya. "Apalagi Komjen BG sudah dinyatakan lolos dalam fit and proper test di DPR. Jangan biarkan situasi dalam ketidakpastian, Polri butuh Kapolri baru," pungkasnya.
Apakah desakan seperti ini yang makin santer berdasar instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri?
(van/nrl)