Komjen Budi Menang Praperadilan, Andi Widjajanto Irit Bicara

Komjen Budi Menang Praperadilan, Andi Widjajanto Irit Bicara

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 16 Feb 2015 15:23 WIB
Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan preparadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Penetapan tersangka calon Kepala Kepolisian RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu dianggap tidak sah oleh hakim Sarpin.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto enggan memberikan komentar terkait dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan tersebut. Termasuk ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan sikap yang akan diambil oleh Presiden Joko Widodo.

"Belum tahu, belum tahu saya. Saya mau ke Bogor, nanti ada rapat di Istana Bogor," kata Andi usai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015). Andi dipanggil Komisi III yang sedang mendalami pertemuan politis Ketua KPK Abraham Samad menjelang Pilpres tahun lalu sebagaimana yang dikuak Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya kemungkinan sikap Jokowi apakah akan melantik Komjen Budi hari ini, Andi juga enggan berkomentar. Andi kembali beralasan bahwa dia belum tahu persoalan tersebut. "Saya belum tahu, karena saya seharian di sini," sebut putra politisi senior PDIP Theo Syafei ini.

Andi meminta awak media menunggu putusan Jokowi terkait status Komjen Budi. "Ditunggu saja putusan Presiden. Ditunggu saja ya," tutur sambil terburu-buru pergi.



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads