"Enggak lah (tumpang tindih). Tim ini hanya asistensi saja. Tetap mereka (Biro Hukum) yang bekerja," ujar Bagir Manan, salah satu pimpinan Tim 15, di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (16/2/2015).
Mantan Ketua MA tersebut menjelaskan 'Tim 15' selalu siap jika dibutuhkan masukannya oleh Ridwan Kamil dalam persoalan kepentingan hukum Pemkot Bandung. "Tim ini memberikan rasistensi saja jika diperlukan. Selain itu tim ahli ini sebagai suatu bentuk penguatan bagi Biro Hukum (Pemkot)," ujar Bagir yang kini menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru kami berkolaborasi dengan Biro Hukum. SDM Biro Hukum kan terbatas, sementara permasalahan hukum dihadapi Pemkot cukup banyak. Tim ini akan memberikan pendampingan dan pemikiran. Kalau eksekusinya tetap Biro Hukum," ujar Sigid yang turut gabung Tim 15.
Sigid menegaskan, lingkup kerja Tim 15 tidak hanya konsultasi, melainkan antara lain evaluasi dan legislasi. "Terkait regulasi, kita bisa evaluasi misalnya Perda yang sudah ada. Untuk legislasi, seperti ada permasalahan di Pemkot, tentu kita bantu legislasinya," ujar Sigid.
Tim 15 bekerja sesuai aspek keahlian antara lain meliputi persoalan pada bidang agraria, pidana, kebijakan publik, administrasi, keuangan, lingkungan, tata ruang dan ekonomi.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebutkan kerja sama dengan tim ahli hukum ini merupakan kolaborasi positif. Tim tersebut diberikan keleluasaan untuk mereview antara lain Perda atau Raperda.
"Reviewnya kan sama dengan kajian. Nanti bisa didiskusikan dengan dewan. Jika disepakati secara polittik kita sempurnakan," ucap pria yang akrab disapa Emil ini.
Dia menuturkan, era kepemimpinannya saat ini ingin membuka kesempatan kepada kelompok warga Bandung berhimpun sesuai bidangnya. "Smartcity sudah, kreatif sudah dan sekarang tim hukum," ucap Emil.β¬
(bbn/ern)