Komjen Budi Menang Praperadilan, Ketua MPR Tunggu Keputusan Jokowi

Komjen Budi Menang Praperadilan, Ketua MPR Tunggu Keputusan Jokowi

Mulya Nurbilkis - detikNews
Senin, 16 Feb 2015 15:03 WIB
Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Ketua MPR Zulkifli Hasan pun menunggu keputusan Presiden Joko Widodo soal nasib calon tunggal Kapolri itu.

"β€ŽKita ikuti proses hukum," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pesawat dari Kupang ke Jakarta, Senin (16/2/2015).

Ia tak ingin berkomentar lebih panjang agar kondisi politik tidak memanas. Zulkifli lebih memilih menunggu tanggapan dariPpresiden Jokowi soal hasil sidang tersebut, apakah akan melantik atau tidak Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu tanggapan dari Presiden seperti apa," ujarnya.

Putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan terkait status tersangka yang dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi melahirkan keruwetan baru. Sarpin memutuskan penetapan Komjen Budi sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

KPK belum menentukan sikap soal kelanjutan kasus Komjen Budi. KPK memilih meminta terlebih dahulu salinan putusan lengkap praperadilan tersebut.

"Belum ada sikap, karena itu yang akan dilakukan terlebih dahulu adalah mempelajari putusan dulu," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

(bil/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads