Jimly Yakin Hakim Sarpin Tidak Mengikuti Tekanan

Jimly Yakin Hakim Sarpin Tidak Mengikuti Tekanan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 16 Feb 2015 14:20 WIB
Semarang , - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi sudah menyatakan penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan tidak sah. Menurut wakil ketua tim sembilan, Jimly Asshiddiqie, keputusan hakim itu tidak terpengaruh tekanan dari berbagai pihak.

Hal itu diungkapkan Jimly usai Seminar Nasional dengan UNISULA bertema "Menegaskan pancasila sebagai ideologi negara dalam UUD RI 1945" di Hotel Horison Semarang. Ia mengatakan keputusan hakim itu selayaknya dihormati karena didasari hati nurani.

"Kita hormati hakimnya, saya rasa hakimnya punya keberanian moral untuk tidak mengikuti tekanan kiri kanan bawah atas. Dia tunduk pada nuraninya," kata Jimly, Senin (16/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Jimly, ada hikmah yang bisa diambil dari putusan praperadilan itu. Hikmahnya yaitu KPK bisa memperbaiki dan berhati-hati dalam menetapkan tersangka, sedangkan Budi Gunawan diharapkan tidak merasa di atas angin.

"Budi Gunawan jangan jumawa. Kalau suatu saat KPK memperbaiki prosesnya bisa saja minggu depan, satu bulan depan, dua bulan lagi, Budi Gunawan dijadikan tersangka lagi, bisa saja itu terjadi," ujarnya.

(alg/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads