Polri Siap Terus Dampingi Komjen BG Jika Ada Upaya Hukum Lanjutan dari KPK

Polri Siap Terus Dampingi Komjen BG Jika Ada Upaya Hukum Lanjutan dari KPK

Idham Kholid - detikNews
Senin, 16 Feb 2015 14:14 WIB
Jakarta - โ€ŽKepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan akan tetap memberikan pendampingan hukum pada Komjen Budi Gunawan jika KPK melakukan upaya hukum lanjutan terkait dikabulkannya gugatan praperadilan BG.

"Kalau pendampingan anggota Polri, bantuan hukum, itu haknya dari pangkat terendah sampai tertinggi. Kalau ada upaya hukum lanjutan ya tetap melekat pendampingan secara hak anggota Polri tetap dilakukan apabila masih ada upaya-upaya hukum selanjutnya," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (16/2/2015).

Ketika ditanya apakah hasil putusan hakim ini sesuai harapan Polri, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya secara kelembagaan tidak ada masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara kelembagaan nggak ada masalah, kita sering mengalami personel polri dituntut atau menuntut. Ini masalah perseorangan, Komjen BG ke KPK, hak-haknya, kita ikuti saja perkembangannya. Yang terakhir ini adalah hasil dari proses hukum," ujarnya.

"Yang ditanya bukan Polri ya, kalau puas nggak, ditanyakan ke pemohon apa sudah dipenuhi semuanya masalah-masalah yang diajukan tersebut atau tidak. Bukan ke kami (Polri)," elak Rikwanto.

(idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads